
Di tengah diskusi tentang kekerasan seksual yang semakin meluas, termasuk rencana pemerintah untuk memperburuk hukuman bagi pelaku, kasus kekerasan seksual terus bermunculan.
Salah satu korban terbaru adalah seorang wanita pabrik karyawan di Tangerang berusia 18 tahun. Pada Jumat (13/05), korban ditemukan di kamar asrama di telanjang dengan cangkul menangani terjebak pada kemaluannya.
Polisi telah mengamankan tiga orang terkait kasus ini. dan seorang pria yang telah ditetapkan sebagai tersangka, RA, adalah siswa SMP 15 tahun.
Dua orang lainnya, juga inisial RA dan IH, yang diduga terlibat dalam penyiksaan dan pembunuhan para korban, tetapi pihak berwenang masih mencari keterkaitan 2.
Kasus terbaru di Tangerang mencuat di tengah-tengah pengungkapan sibuk kasus kekerasan seksual di Indonesia, sebagian besar korban adalah perempuan. Ini dipicu kasus pada siswa SMP di Bengkulu yang meninggal setelah diperkosa oleh 14 orang, dan tujuh dari mereka anak di bawah umur.
Termasuk yang paling menonjol
Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mencatat pada 2015 ada 321 752 kasus kekerasan terhadap perempuan -berarti sekitar 881 kasus setiap hari.
Jumlah itu didapat dari kasus pengadilan agama dan jumlah 305 535 Komnas Perempuan mitra sekitar 16 217 kasus. Menurut pengamatan mereka, tingkat kekerasan terhadap perempuan meningkat sebesar 9% dari tahun sebelumnya.
kekerasan seksual, termasuk bentuk yang paling menonjol dari kekerasan sampai jumlah orang menilai Indonesia adalah dalam keadaan darurat kekerasan seksual.
Sementara itu, pemerintah Indonesia berupaya untuk memperburuk hukuman bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak adalah untuk meningkatkan jangka waktu maksimal penjara selama 20 tahun dan memberikan hukuman tambahan berupa pengebirian kimia, Chip pemasangan, dan penerbitan identitas pelaku.
hukuman itu akan diterbitkan dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
pemerintah juga merumuskan RUU Penghapusan Kekerasan pemerintahan Seksual penanganan kasus pelecehan seksual penyiksaan seksual. Bill telah dimasukkan ke dalam Program Legislasi Nasional, namun belum ditangani DPR.
hukuman berat tidak cukup?
Mengkritik upaya pemerintah Advokasi dan Koordinator Komunikasi Asosiasi Indonesian Keluarga Berencana (PKBI), Frenia Nababan. Pembobotan hukuman belaka, menurut Frenia, tidak cukup.
"Beratnya hukum apapun, jika pelaporan sulit, akan menambah masalah," katanya.
Menurut Frenia, korban kasus kekerasan seksual yang dilaporkan kesulitan untuk mereka dan banyak korban tidak tahu di mana harus melapor dan mendapat bantuan hukum. Mereka juga menerima intimidasi dari pelaku.
Frenia menyarankan agar pemerintah membuat sistem solusi satu atap untuk korban kekerasan seksual.
"Setidaknya di Kabupaten, ketika ia datang, ia tidak harus pergi ke tempat lain. Polisi ada, psikolog di sana, maka ada hukum pendamping di sana," kata Frenia.

pendidikan seks yang komprehensif
Pencegahan kekerasan seksual dalam masyarakat harus dimulai dari keluarga dan pendidikan, kata Frenia.
"Keluarga harus mendiskusikan seksualitas secara terbuka dengan anak-anak, dan mengajarkan anak laki-laki dan perempuan untuk saling menghormati," katanya.
Frenia juga menyoroti kebutuhan untuk pendidikan seks yang komprehensif di sekolah. Ia percaya bahwa sekarang ada pendidikan berfokus pada aspek biologis, yaitu bentuk dan fungsi organ reproduksi.
Menurut dia, pendidikan seks harus membuat anak-anak memahami bagian mana dari tubuhnya disentuh dan tidak boleh disentuh.
"Seksualitas itu tentang hubungan. Biological satu hal. Bagaimana Anda menyatakan, bagaimana untuk menghindari tekanan dari teman sebaya. Ini tentang hubungan dan tidak diajarkan.
"Ketika seksualitas masih tabu untuk dibicarakan, maka remaja tidak akan mendapatkan informasi seksualitas yang benar dari sumber yang bertanggung jawab," kata Frenia.
Anda baru saja membaca artikel yang berkategori NEWS
dengan judul Kasus kekerasan seksual masih datang. Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL http://seputarberita818.blogspot.com/2016/05/kasus-kekerasan-seksual-masih-datang.html. Terima kasih!
Ditulis oleh:
Darwin lie - Wednesday, May 18, 2016
Belum ada komentar untuk "Kasus kekerasan seksual masih datang"
Post a Comment