
Jakarta - Pemprov DKI Jakarta menandatangani perjanjian dengan reklamasi pengusaha pengembang menggambarkan sebagai perjanjian preman. Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) panggilan, kesepakatan yang sempurna hukum yang disepakati bersama.
"Jika kesepakatan itu Anda suka sama suka, yang berarti kuat dong. Kerjasama bisnis pula," kata Ahok di Balaikota Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (2016/05/13).
Dengan kesepakatan tersebut, pemerintah kota memiliki kewenangan untuk meminta kontribusi tambahan untuk para pengembang. Sejauh ini, tidak ada kerangka otoritas hukum pemerintah provinsi untuk menarik kontribusi tambahan.
"Ya, kalau enggak bisbol perjanjian kuat. Jadi sebelum aku diisi, saya digunakan untuk memakai perjanjian kerjasama dasi," kata Ahok.
Ahok menegaskan, tidak ada yang salah dengan perjanjian kerjasama karena tidak ada unsur pemaksaan. Adapun perusahaan yang tidak setuju, Ahok masih tidak bisa memaksa mereka untuk mengikuti keinginan pemerintah kota.
"Lihat itu enggak akan setuju dengan saya, saya menerbitkan enggak sambungin saya? Nah. Perjanjian lelang Bahkan ada mengatakan kepada saya pertama," katanya.
Kemudian, Ahok berniat untuk memasukkan jumlah kontribusi tambahan 15 persen dari kewajiban ke dalam Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Strategis Kawasan Pantai Utara Jakarta. Tapi akhirnya dewan kota menolak untuk melanjutkan pembahasan RUU, seperti kasus suap yang menjerat petinggi, Mohammad Sanusi.
Ahok mengatakan langkah tersebut membuat perjanjian preman adalah untuk kesejahteraan masyarakat Jakarta. Begitu fantastis megaproyek senilai reklamasi itu juga bermanfaat bagi mayoritas luas.
"Jika Anda mengatakan saya melakukan sesuatu yang agak aneh, memang. Nah ada kepala daerah yang berpikir seperti saya. Karena kepentingan kota, tabel tidak pribadi. Jadi saya (DKI Jakarta) cara terus menjadi kaya jika Anda ingin bermain ini (menarik kewajiban perusahaan swasta), "kata Ahok.
Anda baru saja membaca artikel yang berkategori NEWS
dengan judul Ahok Panggil 'Preman Perjanjian' dengan pengembang pada kesepakatan bersama. Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL http://seputarberita818.blogspot.com/2016/05/ahok-panggil-preman-perjanjian-dengan.html. Terima kasih!
Ditulis oleh:
Darwin lie - Saturday, May 14, 2016
Belum ada komentar untuk "Ahok Panggil 'Preman Perjanjian' dengan pengembang pada kesepakatan bersama"
Post a Comment