Laman

Quote

Quote

Powered by Blogger.

Popular Posts

Quote

Search

Akan dibongkar, warga laporan Kampung Dadap ke Komisi HAM

Perwakilan nelayan dari Kampung Baru Dadap, Kosambi, Tangerang, Banten, Komisi melaporkan tindakan dugaan kekerasan yang dilakukan oleh pihak yang berwenang dan upaya penegakan penggusuran di wilayah tersebut yang berlangsung pada Selasa (05/10).

Dalam pengaduan laporan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Rabu (11/05), perwakilan warga Waisul Kurnia mengatakan bahwa setidaknya ada lima warga terluka, mulai dari yang diduga terserempet peluru ke pukulan.
Seorang warga yang ikut dilaporkan, Asmawi, terluka di telinga kiri karena diduga terkena peluru gas air mata ditembakkan.
upaya penegakan dilakukan aparat kemarin terkait dengan rencana relokasi oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk sekitar 370 keluarga lainnya di Kampung Baru Dadap, Kosambi, Tangerang, untuk kemudian mengubah daerah ke menara, masjid, pusat kuliner, dan sekolah internasional .

Bersama-sama dengan keluhan, warga juga mengajukan bukti berupa enam peluru gas air mata, yang selongsong peluru dan peluru kepada Komisi Hak Asasi Manusia

Menurut Waisul, sosialisasi yang berlangsung 14 Maret lalu, warga langsung diberitahu tentang daerah keberadaan rencana restrukturisasi, dan sebagai akibatnya, selama 1,5 tahun dari warga akan dipindahkan ke sebuah rumah kontrakan di pusat kota sementara berbagai pengaturan berlangsung.

kenaikan biaya

Namun penempatan Waisul warga memberatkan sejauh dua kilometer dari pantai, bila dibandingkan dengan di mana mereka sekarang hanya 400 meter ke pantai, yang akan berdampak pada biaya operasi mereka.
Komisi Komisaris Rahmat M Imdadun yang menerima perwakilan warga mengatakan bahwa ia prihatin tentang tindakan "penggusuran oleh pemerintah (yang) tidak sensitif terhadap kepentingan warga".
Menurut Imdadun, dalam waktu tiga bulan, Komisi telah membuat unit khusus untuk menanggapi-penggusuran penggusuran di kota-kota besar, terutama di Jabodetabek.
"Ini Dadap kesekian penggusuran-penggusuran di Jakarta dan sekitarnya. Ini kita akan mengikuti dengan kasus Dadap dengan mediasi," kata Imdadun.

Menurut dia, ia akan berkomunikasi dengan pemerintah Kabupaten Tangerang untuk "mempertimbangkan cara-cara sesuai dengan keluhan masyarakat sudah top-down, masyarakat dikecualikan," dalam perencanaan pengaturan.
"Itu tidak benar, terutama menyangkut pembangunan di tempat di mana orang hidup 25 tahun atau lebih. Mereka harus berbicara dengan dalam proses perencanaan sehingga akan benar-benar mengakomodir kepentingan masyarakat," kata Imdadun lagi.
Menurut dia, penataan harus berorientasi pada kepentingan publik, "bukan untuk kepentingan pihak lain, terutama kepentingan modal besar."
Sosialisasi
Komnas HAM, menurut Imdadun, juga meminta pemerintah untuk meninjau Kabupaten Tangerang "terburu-buru" sebagai batas debit pada 23 Mei, yang katanya "tidak mungkin".
"Karena awal satu proses ini," kata Imdadun.

Seperti dikutip Kompas, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, kepada wartawan mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi penertiban sejak 13 Maret dengan mengundang perwakilan dari warga masing-masing RT.
Menurut Zaki, tapi akan membuat kebun, masjid dan pusat kuliner, pembongkaran itu dimaksudkan untuk menghilangkan prostitusi dan penyebaran alkohol, narkoba dan penyakit menular.

Anda baru saja membaca artikel yang berkategori NEWS dengan judul Akan dibongkar, warga laporan Kampung Dadap ke Komisi HAM. Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL http://seputarberita818.blogspot.com/2016/05/akan-dibongkar-warga-laporan-kampung.html. Terima kasih!
Ditulis oleh: Darwin lie - Thursday, May 12, 2016

Belum ada komentar untuk "Akan dibongkar, warga laporan Kampung Dadap ke Komisi HAM"

Post a Comment