Kementerian Luar Negeri Indonesia menegaskan pembebasan empat warga yang disandera di Filipina selatan tidak menggunakan uang tebusan.

"Baik pembebasan kemarin dan beberapa waktu lalu, bahwa pemerintah Indonesia tidak memiliki kebijakan untuk melakukan pembayaran kepada pelaku," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia, Arrmanatha Nassir, Kamis (12/05)
Menurut dia, Indonesia memegang prinsip-prinsip ini dan tidak akan membenarkan membayar uang tebusan untuk penyandera. "Prinsip itu dipegang dan itulah yang kami lakukan," tambahnya.
Ditanya tentang bagaimana proses dari empat akhirnya dirilis, Arrmanatha tidak bersedia mengungkapkan kepada media.
Alasannya: "Kami tidak ingin mengungkapkan tentang rincian karena juga menyangkut keselamatan orang-orang yang membantu kami baik di Indonesia dan di Filipina," ungkapnnya.
Arrmanatha kemudian menambahkan keberhasilan ini tidak terlepas dari otoritas bertemu Indonesia, Filipina dan Malaysia di Yogyakarta pada pengamanan wilayah perbatasan di negara-negara ketiga laut.
"Terjalin Jadi erat hubungan antara Filipina dan Indonesia juga Malaysia yang dapat memberikan dalam jangka waktu yang tidak terlalu lama antara pertemuan kami kemarin," tambahnya.
Proses transfer berjalan
Sebelumnya, pada Rabu (11/05), Menkopolhukam, Luhut Panjaitan, mengatakan pembebasan itu tidak terlepas dari kerja sama antara pemerintah Indonesia dan Filipina.
"Memang, dukungan penuh dari Filipina membuat sukses, bahwa ada kelompok ini dan itu (bantuan), ya itu benar. Tapi telepon Presiden Jokowi di Presiden Filipina sangat berpengaruh dalam memecahkan kasus ini," kata Luhut.
Dalam rilis 10 warga yang disandera di Filipina selatan, pemerintah mengakui ada keterlibatan sejumlah orang atau kelompok yang berperan dalam proses rilis.

Secara terpisah, Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi mengatakan, proses serah terima empat warga dari pemerintah Filipina untuk pemerintah Indonesia berlangsung pada Kamis (12/05).
"Sekarang proses transfer (menyerah empat warga) kepada pemerintah Indonesia sedang berjalan," kata Retno di Jakarta.
Pembebasan empat warga negara Indonesia yang disandera di Filipina sejak 15 April diumumkan oleh Presiden Joko Widodo, Rabu (11/05) malam.
Mereka adalah orang-orang dari TB Henry kapal tunda dan tongkang Cristi dibajak Jumat (15/04) sementara dalam perjalanan kembali dari Cebu, Filipina, menuju Tarakan, Kalimantan Utara.
Empat warga itu adalah Mochammad Ariyanto Misnan (kapten), Lorens MPS, Irfan Hilmi Dede, dan Syamsir.

"Baik pembebasan kemarin dan beberapa waktu lalu, bahwa pemerintah Indonesia tidak memiliki kebijakan untuk melakukan pembayaran kepada pelaku," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia, Arrmanatha Nassir, Kamis (12/05)
Menurut dia, Indonesia memegang prinsip-prinsip ini dan tidak akan membenarkan membayar uang tebusan untuk penyandera. "Prinsip itu dipegang dan itulah yang kami lakukan," tambahnya.
Ditanya tentang bagaimana proses dari empat akhirnya dirilis, Arrmanatha tidak bersedia mengungkapkan kepada media.
Alasannya: "Kami tidak ingin mengungkapkan tentang rincian karena juga menyangkut keselamatan orang-orang yang membantu kami baik di Indonesia dan di Filipina," ungkapnnya.
Arrmanatha kemudian menambahkan keberhasilan ini tidak terlepas dari otoritas bertemu Indonesia, Filipina dan Malaysia di Yogyakarta pada pengamanan wilayah perbatasan di negara-negara ketiga laut.
"Terjalin Jadi erat hubungan antara Filipina dan Indonesia juga Malaysia yang dapat memberikan dalam jangka waktu yang tidak terlalu lama antara pertemuan kami kemarin," tambahnya.
Proses transfer berjalan
Sebelumnya, pada Rabu (11/05), Menkopolhukam, Luhut Panjaitan, mengatakan pembebasan itu tidak terlepas dari kerja sama antara pemerintah Indonesia dan Filipina.
"Memang, dukungan penuh dari Filipina membuat sukses, bahwa ada kelompok ini dan itu (bantuan), ya itu benar. Tapi telepon Presiden Jokowi di Presiden Filipina sangat berpengaruh dalam memecahkan kasus ini," kata Luhut.
Dalam rilis 10 warga yang disandera di Filipina selatan, pemerintah mengakui ada keterlibatan sejumlah orang atau kelompok yang berperan dalam proses rilis.

Secara terpisah, Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi mengatakan, proses serah terima empat warga dari pemerintah Filipina untuk pemerintah Indonesia berlangsung pada Kamis (12/05).
"Sekarang proses transfer (menyerah empat warga) kepada pemerintah Indonesia sedang berjalan," kata Retno di Jakarta.
Pembebasan empat warga negara Indonesia yang disandera di Filipina sejak 15 April diumumkan oleh Presiden Joko Widodo, Rabu (11/05) malam.
Mereka adalah orang-orang dari TB Henry kapal tunda dan tongkang Cristi dibajak Jumat (15/04) sementara dalam perjalanan kembali dari Cebu, Filipina, menuju Tarakan, Kalimantan Utara.
Empat warga itu adalah Mochammad Ariyanto Misnan (kapten), Lorens MPS, Irfan Hilmi Dede, dan Syamsir.
Anda baru saja membaca artikel yang berkategori NEWS
dengan judul Pelepasan empat warga 'tidak ada uang tebusan'. Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL http://seputarberita818.blogspot.com/2016/05/pelepasan-empat-warga-tidak-ada-uang.html. Terima kasih!
Ditulis oleh:
Darwin lie - Friday, May 13, 2016
Belum ada komentar untuk "Pelepasan empat warga 'tidak ada uang tebusan'"
Post a Comment