Laman

Quote

Quote

Powered by Blogger.

Popular Posts

Quote

Search

Polisi bongkar sindikat jual beli mobil dengan surat palsu

Seputar Berita - Petugas Kepolisian Kota dipimpin oleh Komisaris Teuku Gaddafi Arsya mengungkapkan pemalsuan sindikat kendaraan kelengkapan bermotor. Pengungkapan kasus ini terjadi setelah polisi menangkap Rahim alias Saiful Ipul Djarung bin Abdul Rahim (28) di Tangerang Selatan, Banten.
Polisi bongkar sindikat jual beli mobil dengan surat-surat palsu
"Awalnya petugas menerima informasi mengenai membeli atau menjual mobil," kata Kepala Sub Direktorat Reserse Kriminal Detektif Pekerjaan Mobil Metro Jaya Inspektur Polisi Eko Hadi Santoso di Jakarta, Sabtu (7/5), seperti dikutip Antara.

Dari informasi itu, anggota Unit IV Subdit Resmob Polda Metro Jaya Ditreskrimum segera pergi ke lokasi pembelian mobil dan transaksi jual. Palapa tepatnya berada di Jalan Raya Ciputat, Tangerang Selatan, Banten.

Di tempat itu, petugas menemukan Ipul akan menjual Honda City plat nomor mobil D-1XX1-GP, diduga memiliki kendaraan surat kelengkapan palsu. Polisi segera melakukan pemeriksaan, nomor registrasi kendaraan (STNK), Buku Pemilik Kendaraan (reg), penjualan dan faktur pembelian dan nomor polisi diketahui palsu.

"Kemudian petugas mengamankan tersangka Rahim Saiful," kata Eko.

Petugas mengembangkan kasus pemalsuan sindikat kendaraan dengan mencari tersangka lainnya AN dan menyelidiki asal-usul kendaraan. Dari tangan Ipul, petugas menyita menyita mobil Honda City, lembar STNK palsu, palsu lembar BPKB, pembelian faktur lembar palsu dan kunci mobil.
Anda baru saja membaca artikel yang berkategori NEWS dengan judul Polisi bongkar sindikat jual beli mobil dengan surat palsu. Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL http://seputarberita818.blogspot.com/2016/05/polisi-bongkar-sindikat-jual-beli-mobil.html. Terima kasih!
Ditulis oleh: Darwin lie - Saturday, May 7, 2016

Belum ada komentar untuk "Polisi bongkar sindikat jual beli mobil dengan surat palsu"

Post a Comment